Menu

Surat Keterangan Kematian

PROSES PENYAMPAIAN LAYANAN (SERVICE DELIVERY)

No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan

  1. Fotokopi  KTP dan KK Pemohon
  2. Kartu Iuran/Pembayaran Swakelola Sampah

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon mengupload/mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Berkas persyaratan diterima dan diverifikasi oleh Petugas Pelayanan Umum;
  3. Berkas Persyaratan diverifikasi kembali oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum;
  4. Berkas yang telah diverifikasi kemudian diinput didalam sistem E-Sewaka Dharma
  5. Berkas yang telah diinput pada E-Sewaka Dharma kemudian ditandatangani oleh pimpinan (jika pimpinan tidak ada berkas dapat di tanda tangani oleh Kepala Seksi Lainnya);
  6. Dokumen pemohon distempel dan didata dalam buku register;
  7. Dokumen diserahkan kepada pemohon;
  8. Pemohon wajib mengisi SKM.

3

Jangka Waktu Penyelesaian

10 menit

4

Biaya Tarif

Tidak dipungut biaya

5

Produk Layanan

  • Surat Keterangan Kematian yang Sudah disahkan oleh Lurah/Kepala Desa

6

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

Email : kelurahanpanjer1357@gmail.com

No Telepon : (0361) 227820

No. WA : 081 337 888 828

Instagram : @kelurahanpanjer

Youtube: Kelurahan Panjer

Website : www.panjer.denpasarkota.go.id

Lanjut Pengajuan...