Sasar Tiga Lingkungan, Kelurahan Panjer Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen
Kelurahan Panjer melakukan pendataan penduduk non permanen pada Selasa (20/8) malam di tiga lokasi, yakni Lingkungan Kaja, Lingkungan Sasih, dan Lingkungan Kertasari. Pendataan ini dilakukan untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, dengan fokus utama memberikan pembinaan kepada penduduk non permanen. Di samping itu mengedukasi penduduk non permanen mengenai pentingnya memiliki surat penduduk non permanen.
Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa menyatakan, pendataan penduduk non permanen kali ini menyasar tiga wilayah lingkungan di Kelurahan Panjer. Hal ini juga mengingat kesadaran penduduk non permanen untuk memiliki identitas resmi masih sangat rendah, sehingga giat malam ini juga dilakukan langkah sosialisasi tentang penduduk non permanen.
“Kita ketahui bahwa saat ini kesadaran untuk memiliki identitas sebagai penduduk non permanen sangatlah rendah, kecuali memang ada urusan administrasi yang memerlukan dokumen tersebut barulah mereka datang ke kantor kelurahan untuk mengurus,” ungkap Ari Budi.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran penduduk non permanen, Kelurahan Panjer rutin melakukan sosialisasi saat melaksanakan pendataan. Dalam kegiatan ini, petugas juga menempelkan stiker Portal “Gandari” di rumah-rumah kos. Portal ini merupakan layanan mandiri dan kanal pengaduan yang disediakan oleh Kelurahan Panjer.
“Dari hasil pendataan yang dilakukan, tercatat 92 orang belum memiliki surat penduduk non permanen. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Panjer, Aparatur Kelurahan, para Kepala Lingkungan (Kaling), Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya sembari mengharapkan, penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Panjer bisa melaporkan diri di kepala lingkungan tempatnya tinggal.