PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Kelurahan Panjer Lakukan Pengumpulan Sampah Anorganik

Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Kelurahan Panjer Lakukan Pengumpulan Sampah Anorganik

Pengelolaan sampah berbasis sumber yang gencar disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar direspon positif oleh Kelurahan Panjer dengan rutin melaksanakan pengumpulan sampah anorganik sebulan sekali.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023, Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa pada Jumat (30/8) mengajak Aparatur Kelurahan Panjer beserta Kepala Lingkungan agar datang ke kantor membawa sampah yang sudah dipilah di sumbernya. Setelah itu, Bank Sampah Alam Asri Kelurahan Panjer sebagai bank sampah induk akan datang mengangkut sampah tersebut.

"Kami sangat mendukung program pengelolaan sampah yang digaungkan oleh Pemerintah Kota Denpasar, maka dari itu kami rutin melaksanakan kegiatan seperti ini minimal 1 bulan sekali dengan mengumpulkan berbagai macam jenis sampah yang sudah dipilah dan kali ini totalnya sejumlah 110 kg sampah anorganik", tutur Lurah Panjer.

Kegiatan seperti ini sekaligus menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada aparatur kelurahan juga masyarakat yang datang ke kantor kelurahan untuk keperluan dokumen kependudukan. Semua elemen masyarakat harus bijak dalam mengelola sampah yang diproduksi dengan melakukan pemilahan di sumbernya.

Lurah Panjer berharap bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kelurahan melalui pengumpulan sampah di area kantor bisa diketoktularkan ke masyarakat sekitar. "Semua pihak memiliki tanggungjawab yang sama terhadap sampah yang mereka produksi sehingga harus dilakukan pemilahan di sumber agar mengurangi volume sampah residu yang dihasilkan", tutupnya.

Tags