PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

Buang Sampah Secara Liar, Kelurahan Panjer Beri Peringatan Pengelola Usaha Restoran

Buang Sampah Secara Liar, Kelurahan Panjer Beri Peringatan Pengelola Usaha Restoran

Kelurahan Panjer tampaknya tidak main main mengenai permasalahan sampah di wilayahnya. Terbukti, pada Sabtu (30/4), Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa dan tim melakukan peringatan dan edukasi kepada pengelola usaha restoran yang kedapatan membuang sampah di Jalan Tukad Citarum, Panjer.

Dalam penjelasannya, Lurah Budi Ari mengatakan, sebelum tindakan peringatan ini dilakukan, Tim TPS 3R Paku Sari di bawah naungan Kelurahan Panjer sudah melakukan pemantauan selama 1 bulan.

“Pihak restoran tersebut melakukan pembuangan sampah setiap 3 sampai 4 hari sekali dengan menggunakan polybag besar sebanyak 5 sampai 6 kantong,” kata Budi Ari.

Dirinya menambahkan, tindakan peringatan ini merupakan respon nyata pihak Kelurahan Panjer terhadap permasalahan sampah di wilayahnya.

“Kami menekankan tidak hanya kepada pemilik usaha namun juga semua warga masyarakat di wilayah Panjer khususnya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dan mohon melakukan pemilahan sampah terlebih dahulu, dan mari kita maksimalkan keberadaan dan fungsi TPS 3R Paku Sari,” ujar Budi Ari.

Terkait sanksi yang diberikan, Lurah Budi Ari mengatakan untuk saat ini pihaknya masih sebatas memberi peringatan dan edukasi.

“Pihak perwakilan restoran kami undang ke kantor Kelurahan untuk masalah ini dan kami minta untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” pungkas Budi Ari.

Tags