Menu

Beroperasional Lagi, Bank Sampah Dharma Laksana Bersinergi dengan TPS 3R Paku Sari

  • Minggu, 03 April 2022
  • 798x Dilihat

Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Walikota Denpasar No. 45 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah, Kelurahan Panjer mengaktifkan kembali Bank Sampah Dharma Laksana yang sempat vakum selama 3 tahun akibat pembangunan di area Banjar Kaja dan Pandemi Covid-19. 

Bank Sampah Dharma Laksana yang sudah terbentuk sejak Tahun 2016 ini akan bersinergi dengan TPS 3R Paku Sari dimana barang-barang yang dijual oleh masyarakat ke bank sampah nantinya akan dijual kembali ke TPS 3R dan dipilah kembali sesuai jenis sampah setelah itu lanjut dijual ke pengepul. Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa sangat antusias menyambut beroperasionalnya Bank Sampah Dharma Laksana setelah sempat lama vakum. "Kami dari kelurahan menyambut dengan antusias Re-Opening Bank Sampah Dharma Laksana, kegiatan ini merupakan salah satu solusi yang bisa ditawarkan terkait pemilahan sampah setelah bulan lalu kami mensosialisasikan ke banjar-banjar di wilayah Kelurahan Panjer", ujarnya. 

"Bank sampah juga merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah karena dari hasil pemilahan yang dijual tersebut akan ada nilai ekonomis yang diperoleh oleh nasabah bank sampah", tambah Budi Ari. 

Dengan terpilahnya sampah di masyarakat tentunya akan berdampak terhadap produktifnya tenaga pemilah di TPS 3R Paku Sari karena sampah yang masuk sudah tidak bercampur sehingga mereka mampu melakukan pengolahan sampah organik dan an organik dengan lebih efektif dan efisien. 

Pada kesempatan itu, Lurah Panjer sekaligus menyampaikan harapannya untuk Bank Sampah Dharma Laksana, "Harapan kami kedepannya tentu saja Bank Sampah Dharma Laksana bersama dengan TPS 3R Paku Sari dapat beroperasional secara konsisten sehingga mampu membantu pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di tingkat desa/kelurahan", tutup Budi Ari.